17+8

Tuntutan Rakyat

01

Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

09

Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

02

Bentuk Tim Investigasi Independen kasusĀ Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

10

Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

03

Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

11

Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

04

Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

12

Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

05

Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

13

Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

06

Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

14

Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

07

Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

15

Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

08

Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

16

Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17

Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

17+1

Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.

17+2

Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.

17+3

Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

17+4

Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.

17+5

Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

17+6

TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.

17+7

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.

17+8

Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.